Tentang limbah b3 pdf

Pp no 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah. Pp no 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Kep02 bapedal0919 95 tentang dokumen limbah b3 permen lh no. Barru skripsi diajukan untuk memenuhi salah satu syarat meraih gelar sarjana kesehatan masyarakat skm jurusan kesehatan lingkungan. Rumusan masalah berdasarkan dari latar belakang yang diuraikan di atas maka disusun rumusan masalah yaitu bagaimanakah pengelolaan limbah b3 di pt. Sep 28, 20 limbah b3 dapat diidentifikasi menurut sumber, uji karakteristik, dan uji toksikologi. Definisi limbah b3 berdasarkan bapedal 1995 ialah setiap bahan sisa limbah suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun b3 karena sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan. Pelaku usaha adalah perseorangan atau non perseorangan yang melakukan usaha danatau kegiatan pada bidang tertentu.

Limbah b3 dapat kita jumpai dalam kehidupan seharihari dari rumah tangga, pasar, apotik, pabrik, rumah sakit, dan laboratorium. Uu no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peraturan ini sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan pasal 215 ayat 2 dan pasal 216 peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu menetapkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang pedoman pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun. Nomor induk berusaha yang selanjutnya disingkat nib. P limbah b3 ada beberapa hal yang melatar belakangi diperlukannya peraturan pemerintah dalam mengelola limbah b3, antara lain. Menurut pp 851999, jenis limbah b3 dapat dibedakan berdasarkan sumbernya. Beberapa metode penanganan limbah b3 yang umumnya diterapkan antara lain sebagai berikut. Ruang lingkup pembahasan air limbah dan masalah yang dapat ditimbulkannya pengaliran air limbah di daerah perkotaan dan permasalahannya pengolahan air limbah penerapan pengolahan air limbah di masyarakat link download. Limbah ini berasal dari proses suatu industri kegiatan utama.

Dengan melihat deskripsi tersebut, limbah yang berasal dari rumah sakit ini dapat dikategorikan sebagai limbah b3. Pelabelan limbah b3 adalah proses penandaan atau pemberian label yang dilekatkan atau dibubuhkan pada kemasan langsung limbah b3. Peraturan pemerintah nomor 74 tahun tahun 2001 tentang pengelolaan b3 6. Pemanfaatan limbah b3, pengolahan limbah b3, danatau penimbunan limbah b3 yang dilakukan sendiri oleh pemegang izin danatau penyerahan limbah b3 kepada pengumpul limbah b3, pemanfaat limbah b3, pengolah limbah b3, danatau penimbun limbah b3. Notifikasi ekspor limbah b3 adalah pemberitahuan terlebih dahulu dari otoritas negara eksportir kepada otoritas negara penerima sebelum dilaksanakan perpindahan lintas batas limbah b3. Upaya pengelolaan limbah b3 tersebut merupakan salah satu usaha dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Dari latar belakang diatas maka dilakukan penelitian tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun b3. Penetapan limbah b3 pengurangan limbah b3 penyimpanan limbah b3 pengumpulan limbah b3 pengangkutan limbah b3 pemanfaatan limbah b3 pengolahan limbah b3 penimbunan limbah b3 pembuangan limbah b3 pengecualian limbah b3 perpindahan lintas batas limbah. No 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, limbah b3. Pdf industri cat merupakan salah satu sumber penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun limbah b3 spesifik. Permenlh no 14 tahun 20 tentang simbol dan label limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik. Makalah limbah b3 bahan berbahaya beracun syams share world. Sistem pengelolaan dan pengolahan limbah b3 bahan berbahaya dan beracun di kampus itb khususnya di beberapa laboratorium selama. Jan 07, 2019 peraturan ini sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan pasal 215 ayat 2 dan pasal 216 peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu menetapkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang pedoman pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun. Konvensi rotterdam tentang prosedur perdagangan internasional bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu. Direktorat jenderal pengelolaan sampah, limbah dan b3.

Rumah sakit khusus menghasilkan limbah b3 medis dari kegiatan pelayanan kepada pasien. Limbah b3 meracuni makhluk hidup melalui rantai makanan sehingga menyebabkan organisme tumbuhan, hewan dan manusia terpapar oleh zatzat beracun. Makalah limbah b3 bahan berbahaya beracun syams share. Limbah b3 dari daerah pabean negara kesatuan republik indonesia. Pp 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah b3 adalah regulasi pemerintah terbaru terkait pengelolaan limbah b3, peraturan ini mengatur tentang. Menurut departemen kesehatan, limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, pasta gel maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif. Label limbah b3 adalah setiap keterangan mengenai limbah b3 yang berbentuk tulisan yang berisi informasi penghasil, alamat penghasil, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik limbah b3. Pada bagian lain, mengacu pada pp 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah b3, dikatakan bahwa pengertian limbah b3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya danatau beracun yang karena sifat danatau konsentrasinya danatau jumlahnya, baik secara langsung dapat mencemarkan danatau merusak lingkungan hidup, dan.

Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan sekitar. Limbah b3 yang telah diolah dan dilakukan pemantauan di area tempat pembuangan akhir tersebut dengan jangka waktu 30 tahun setelah tempat pembuangan akhir habis masa pakainya atau ditutup. Limbah ini berasal dari sumber yang tidak diduga, misalnya prodak kedaluwarsa, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi. Sop ini merupakan sop limbah b3 secara umum, penambahan sop berkaitan dengan jenis kegiatan yang sebagai sumber timbulan limbah b3. Limbah b3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi lampiran i tabel 3 ps 73 pp8599 selanjutnya mendefinisikan uji karakteristik limbah b3 sebagai berikut. Nah, untuk memberikan informasi terkait hal ini, maka penting sekali bagi anda mengetahui contoh limbah b3 menurut aturan yang berlaku di negara kita, yaitu peraturan pemerintah no. Kepdirjen hubdat no 725 tahun 2004 tentang penyelenggaraan pengangkutan bahan berbahaya dan beracun b3 di jalan. Mengenai pengangkutan limbah b3 harus dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang diangkut. Dalam hal penghasil limbah b3 tidak melakukan penyimpanan limbah b3, limbah b3 yang dihasilkan wajib diserahkan paling lama 2 dua hari sejak limbah b3 dihasilkan kepada pemegang izin pengelolaan limbah b3 untuk kegiatan penyimpanan limbah b3 yang tempat penyimpanan limbah b3nya digunakan sebagai depo pemindahan.

Limbah b3 yang dihasilkan adalah oli bekasoli pendingin bekas, kaleng bekas b3 kaleng cat, thiner, drum. Kepka bapedal no 02 tahun 1995 tentang dokumen limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah bahan berbahaya dan beracun, disingkat limbah b3, adalah sisa suatu usaha danatau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya danatau beracun yang karena. Kepdal 68bapedal051994 tentang tata cara memperoleh izin pengelolaa limbah b3. Dec 20, 2014 pp 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah b3 adalah regulasi pemerintah terbaru terkait pengelolaan limbah b3, peraturan ini mengatur tentang. Setiap orang menghasilkan limbah b3, pengumpul limbah b3, pengangkut limbah b3, pemanfaat limbah b3, pengolah limbah b3, danatau penimbun limbah b3. Simbol limbah b3 adalah gambar yang menunjukkan karakteristik limbah b3.

Hasil pengolahan limbah b3 memiliki tempat khusus pembuangan akhir. Limbah b3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Limbah b3 medis dibutuhkan pengelolaan secara benar meliputi pemberian simbol dan label, pengemasan, penyimpanan, pengumpulan, dan pengangkutan. Pengumpul limbah b3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengumpulan limbah b3 sebelum dikirim ke tempat pengolahan limbah b3. Mudah meledak explosive pengoksidasi oxidizing amat sangat mudah terbakar extremely flammable sangat mudah terbakar highly flammable mudah terbakar flammable amat sangat beracun extremely toxic sangat beracun. Jul, 20 pada bagian lain, mengacu pada pp 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah b3, dikatakan bahwa pengertian limbah b3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya danatau beracun yang karena sifat danatau konsentrasinya danatau jumlahnya, baik secara langsung dapat mencemarkan danatau merusak lingkungan hidup, dan. Berikut ini adalah jurnal penelitian peternakan yang merupakan kumpulan file dari berbagi sumber jurnal, tentang limbah b3 yang bisa bapakibu gunakan dan diunduh secara gratis dengan menekan tombol download biru dibawah ini.

Klasifikasi limbah b3 limbah b3 dapat diklasifikasikan sebagai zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa. Limbah b3 dari sumber spesifik lampiran i tabel 2 c. Dampak penting yang diakibatkan oleh limbah b3 terhadap. Karakteristik utama limbah b3 industri cat adalah konsentrasi logam berat dan bahan organik yang adalah sebuah operasi pencampuran maka. Limbah b3 perlu diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia sehingga menjadi tidak berbahaya atau berkurang daya racunnya. Pasal 35 pengolah limbah b3 yang melakukan pengelolaan limbah b3 untuk kegiatan pengolahan limbah b3 secara termal wajib membuat catatan dan menyampaikan laporan tentang pengolahan limbah b3 secara berkala setiap 6 enam bulan sekali kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan dengan tembusan kepada gubernur dan bupatiwali kota sesuai.

Ekspor limbah b3 adalah kegiatan mengeluarkan limbah b3 dari daerah pabean negara kesatuan republik indonesia. Limbah b3 serta pengawasan pemulihan pencemaran limbah b3 oleh pemerintah daerah kepka bapedal nomor. Pdf pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun dari. Rata rata setiap laboratorium memiliki tempat seperti jerigen khusus untuk menyimpan limbah b3. Kepdal 02bapedal011998 tentang tata laksana pengawasan pengelolaan limbah b3. Notifikasi ekspor limbah b3 adalah pemberitahuan terlebih dahulu dari otoritas negara eksportir. Penanganan limbah b3 bahan berbahaya dan beracun belajar. Pelabelan limbah b3 adalah proses penandaan atau pemberian label. Pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan.

Indonesiabayer cropscience meliputi identifikasi limbah yang berupa limbah. Limbah b3 berupa kegiatan penyimpanan limbah b3, pemanfaatan limbah b3, pengolahan limbah b3, penimbunan limbah b3 danataudumping pembuangan limbah b3. Setelah diolah, limbah b3 masih memerlukan metode pembuangan yang khusus untuk mencegah resiko terjadinya pencemaran. Kesadaran dan pengetahuan tentang pengelolaan limbah b3 masih rendah. Undangundang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan. Update peraturan terbaru lingkungan tahun 2018 hsepedia. Kep01 bapedal0919 95 tentang tata cara dan persyaratan teknis penyimpanan dan pengumpulan limbah b3. Pengelolaan limbah b3 rumah sakit indonesia environment. Apr 24, 2015 a definisi limbah b3 menurut bapedal 1995 limbah b3 adalah setiap bahan sisa limbah suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun b3 karena sifat toxicity, flammability, reactivity. Tentang izin pengelolaan limbah padat bukan berasal dari bahan berbahaya dan beracun non b3 yang bernilai ekonomis dengan rahmat tuhan yang maha esa bupati bekasi, menimbang. Limbah b3 dari sumber tidak spesifik lampiran i tabel 1 b. Limbah b3 dapat diidentifikasi menurut sumber, uji karakteristik, dan uji toksikologi. Contoh penyimpanan limbah b3 di laboratorium devais dan pemrosesan ic pewadahan limbah b3 yang dilakukan di setiap laboratorium dapat dikatakan cukup baik. Jika terkontaminasi, terhirup, termakan dapat menyebabkan keracunan, kanker.

1403 845 1634 370 482 1251 1030 595 995 1311 636 733 604 1415 89 535 556 939 1328 798 1300 821 633 779 192 779 1370 964 627 802 1265 935 244 526 760 966